PANDEGLANG – Ambruknya atap dari bangunan perpustakaan Sekolah Menangah Atas Negari (SMAN) 12 Pandeglang banyak menimbulkan kecurigaan lantaran bangunan belum sampai 10 tahun konstruksinya sudah roboh. Diduga ini terjadi karena adanya kegagalan kontruksi dalam pelaksanan rehabilitasi gedung tersebut pada tahun 2014.
Aktivis dari Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia NU Pandeglang Zaenal Abidin mengatakan dalam undang-undang jasa kontruksi Nomor 2 tahun 2017 jelas ada ketentuan waktu untuk kekuatan bangunan sebab pelaksanan pembangunan dihitung dan direncanakan dengan ukuran dan takaran yang sudah dihitung mulai dari anggaran sampai dengan kekuatan.
“Dalam hal ini dinas pendidikan provinsi harus bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sampai atap bangunan tersebut ambruk. Soalnya setiap pembangunan pasti ada jangka waktu yang sudah ditentukan kekutanya,”ungkapnya.
Ia menjelaskan kalau kondisinya bencana alam ini bisa dimaklum misalkan kena longsor atau terendam banjir dan diterjang tsunami. Sementara ini terjadi bukan pada kondisi bencana alam oleh karena itu Dinas harus bisa bersikap tegas tanyakan kembali pada pihak ketiga baik perencana, pengawas dan pelaksanan pembangunan.
“Dalam pasal 65 Undang undang jasa kontruksi jelas. Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan Jasa Konstruksi. Sementara bangunann inikan belum ada sepuluh tahun berarti diduga ada kegagalan, kami harap dinas segera bertindak,”pungkasnya. (Gus/Oriel)